PBNU: Situs Porno Tak Berdosa, Situs Jihadi Radikal Merusak Iman
JAKARTA (voa-islam.com) – Alih-alih mengambinghitamkan situs-situs jihadis radikal sebagai akar terorisme, KH Said Agil Siraj membandingkan situs radikal dengan situs porno. Menurutnya, situs radikal lebih berbahaya daripada situs porno. Karena situs radikal merusak iman, sedangkan situs porno tak berdosa, hanya makruh.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini beranggapan bahwa aksi teror bom yang masih terus terjadi di tanah air berkaitan dengan keberadaan sejumlah situs radikal. Karena situs radikal itu menjadi penyambung lidah ideologi para pelaku teror. Pembiaran situs radikal sama saja merelakan api berkobar liar.
Karenanya, kiyai jebolan Universitas Ummul Qura ini meminta Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Tifatul Sembiring untuk memblokir situs radikal. “Saya meminta Menkominfo menutup situs yang mendorong sikap radikal, bahkan menimbulkan gerakan teror yang meresahkan masyarakat,” desak Said Agil di Gedung PBNU Jakarta, Selasa (27/9/2011).
…Situs porno secara hukum fikih tak berdosa, hanya makruh, ujar Ketua PBNU Prof Dr KH Said Agil Siraj…
Bagi Said Agil, pengaruh situs radikal itu lebih berbahaya terhadap kenyamanan hajat bangsa daripada situs porno. Madharat situs porno hanya berdampak individual, sementara situs radikal berefek sosial.
“Situs porno secara hukum fikih tak berdosa, hanya makruh. Yang dosa itu yang membuat dan menjadi bintang porno,” ujar Prof Dr KH Said Agil Siraj.
Sementara itu, situs radikal, menurut Said Agil, lebih berbahaya karena merusak iman.
Said Aqil menegaskan situs-situs radikal itu telah membelokkan makna jihad dalam ajaran Islam. Jadi, situs radikal lebih berbahaya karena merusak iman.
“Jika seseorang membuka situs radikal, efeknya orang tersebut akan memiliki paham yang salah tentang agama. Kesalahan itu yang bisa mengantarkan seseorang menjadi pelaku terorisme. Kalau situs porno merusak akhlak, situs yang mengandung paham radikalisme dapat merusak iman,” tuturnya. [taz/plt, viv]
Posted on 2 Oktober 2011, in Copas and tagged jihad, porno, radikal. Bookmark the permalink. 5 Komentar.








pusing … gw … merhatiin kelompok ini …
Pada akhirnya, semua tergantung kepada pribadi masing-masing.
“Situs porno secara hukum fikih tak berdosa, hanya makruh. Yang dosa itu yang membuat dan menjadi bintang porno,” ujar Prof Dr KH Said Agil Siraj.
statment itu ganti situs porno nya dengan situs radikal,
“Situs radikal secara hukum fikih tak berdosa, hanya makruh. Yang dosa itu yang membuat dan menjadi bintang radikal “.
bagaimana kalo begitu???
jika Said Aqil menegaskan situs-situs radikal itu telah membelokkan makna jihad dalam ajaran Islam. efeknya orang tersebut akan memiliki paham yang salah tentang agama. Kesalahan itu yang bisa mengantarkan seseorang menjadi pelaku terorisme. Kalau situs porno merusak akhlak, situs yang mengandung paham radikalisme dapat merusak iman,” tuturnya.
bagaimana kalo situs porno itu membuat orang yg membuka situs itu menjadi aktor porno,… membuat porno dan menjadi penikmat porno sekalipun…..apa pemerkosaan itu bukan bagian dari efek yang sama bejat nya..?????
pa kiyai….. belum beres ngaji nya ya,…. wkwkwkwkwkwkwk
MAKRUH kok dibilang HANYA
Padahal: makruh kan perbuatan yg tidak disukai Allah
Astaghfirllah
nama nya juga kyai sableng tentu otaknya sableng,dasar dajal,maka banyak kyai yg sableng,ketuanya saja bleng,kok.membiarkan org untuk melakukan zinah.dasar said sableng